Dasar Hukum Pengelolaan Dana Desa
Dasar hukum pengelolaan dana desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
UU no berapakah yang mengatur tentang keuangan desa?
Secara singkat, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 mengatur Pengelolaan Keuangan Desa, mulai dari Tahap Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawab an, dapat dilaksanakan secara partisipatif, transparan, akuntabel, serta tertib dan disiplin anggaran dengan
Apa saja asas pengelolaan keuangan desa menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018?
Azas Pengelolaan Keuangan Desa Keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Siapa yang berhak mengelola dana desa?
Dalam hal pengelolaan keuangan desa, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang berwenang ialah Kepala Desa.
Apa dasar hukum akuntansi desa?
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa diselenggarakan berdasarkan asas akuntabilitas. Asas akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk dalam pengelolaan keuangan desa.
Apakah masyarakat bisa mengawasi dana desa?
Oleh karena desa menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertujuan melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan publik dan kesejahteraan umum, maka masyarakat berhak mengawasi pelayanan publik di desa termasuk pengelolaan keuangan desa.
Apa beda dd dan add?
Perbedaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa terdapat pada sumber dananya. Dana Desa bersumber dari APBN, sedangkan Alokasi Dana Desa bersumber dari APBD yaitu minimal sebesar 10% dari DAU ditambah DBH. (Dikutip dari laman DJPK Kementerian Keuangan).
Dana ADD untuk apa?
Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan kewajiban Pemerintah kabupaten kota untuk mengalokasikan ke dalam APBD melalui dana perimbangan setelah dikurangi dana alokasi khusus untuk kemudian ditransfer ke rekening kas desa.
ADD untuk apa saja?
Tujuan dari Alokasi Dana Desa ( ADD) adalah meningkatkan penyelenggaraan pemerintah desa dalam melaksanakan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sesuai kewenangannya; meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan di desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan secara partisipasi
Permendagri Nomor 20 tahun 2018 Tentang apa?
PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa [JDIH BPK RI]
Apakah Permendagri No 113 tahun 2014 masih berlaku?
Peraturan menteri dalam negeri tentang pengelolaan keuangan desa nomor 113 tahun 2014 sepertinya kini telah di perbarui dengan Permendagri yang baru. Yaitu Permendagri No. 20 Tahun 2018.
Apakah yang dimaksud desa menurut Permendagri No 20 tahun 2018?
Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak
Apa saja tugas dan wewenang BPD dalam pengelolaan Apbdesa?
Peran BPD dalam pengelolaan APBDes, berdasarkan PP 72/2005 adalah sebagai berikut: (a) mengevaluasi hasil pengawasan APBDes tahun lalu dengan melibatkan kelembagaan desa serta masyarakat; (b) menampung aspirasi, saran, dan masukan masyarakat berkaitan dengan peraturan desa khususnya rancangan APBDes; (c) membahas
Apa perbedaan antara Kasi dan Kaur?
Kaur (Kepala Urusan) bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Kasi (Kepala Seksi) bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.
Apa tugas kaur pemerintahan desa?
Kepala Urusan Pemerintah (KAUR PEM) Tugas Kepala Urusan Pemerintahan (KAUR PEM) adalah membantu kepala desa melaksanakan pengelolaan administrasi kependudukan, administrasi pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat desa, mempersiapkan bahan perumusan kebijakan penataan, kebijakan dalam penyusunan
Apa yg dimaksud SAP desa?
Standar akuntansi desa diturunkan menjadi sistem akuntansi desa, merupakan pedoman tatacara kerja ber akuntansi secara seragam, baku dan berulang. Pengulangan cara kerja menghasilkan perfeksi dan peningkatan kecepatan kerja.
Bagaimana siklus pengelolaan keuangan desa?
Siklus pengelolaan keuangan desa meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban, dengan periodisasi 1 (satu) tahun anggaran, terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember.
Standar akuntansi apakah yang cocok untuk desa?
Standar akuntansi yang cocok untuk akuntansi desa adalah Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Siapa yang mengawasi BPD desa?
“Pengawasan dilakukan oleh masyarakat melalui BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan pemerintah di atasnya, yaitu pemerintah kabupaten/kota,” ujar Direktur Pemerintahan Desa dan kelurahan pada Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri Eko Prasetyanto, Senin (28/4).
Apakah BPD berhak mendapatkan RAB?
”BPD itu tidak bisa membuka RAB, kalau globalnya pemakaian anggaran bisa. Kalau RAB tidak boleh ya memang tatanannya begitu,”terang Sungkono. Sungkono menegaskan, yang bisa membuka RAB itu ya tim yang bisa mengecek-ngecek. Kalau RAB secara global bisa, tapi kalau rincian satu persatu tidak bisa.
Post a Comment for "Dasar Hukum Pengelolaan Dana Desa"